Hak Perempuan dalam ruang Publik

Hak Perempuan dalam ruang Publik

    • Hak dalam bekerja
    • Perempuan boleh saja bekerja selama perempuan itu membutuhkan pekerjaan dan pekerjaannya membutuhkan perempuan itu.

    • Hak dalam berkarir
    • Perempuan boleh saja berkarir sesuai dengan tingkat pendidikan yang sesuai dan dengan persetujuan suami. Tidak lupa dengan peran pendidikan bagi anak dan tanggung jawab pada suami

    • Hak dalam memimpin
    • Dalam hal kepemimpinan seorang perempuan tidak bermaksud untuk merebut posisi dan peran kepemimpinan seorang laki-laki tapi perempuan dan laki-laki menyalurkan potensi kepemimpinan mereka sepenuhnya tanpa superioritas pada satu sama lain.

    • Hak dalam politik
    • Dalam hal politik, perempuan berhak untuk melibatkan diri secara aktif dalam proses pembangunan bangsa. Perempuan juga diharapkan mampu memberantas keburukan bangsa. sehingga perempuan berhak untuk berperan dalam pembangunan seperti kaum lelaki. Dengan tujuan perempuan harus terlibat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar dapat menyuarakan suaranya dalam meningkatkan kualitas kinerja perannya dalam ranah publik maupun keluarga.